Senin, 25 April 2011

LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA

DAFTAR ISI
1. BAB I ....................................................... hal 2
2. BAB II ....................................................... hal 3
3. BAB III ....................................................... hal 4














BAB I
PENDAHULUAN

LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
a. LANDASAN HISTORIS
Beratus-ratus tahun bangsa indonesia berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka ,mandiri serta memiliki suatu prinsip hidup yang tersimpul dalam pandangan dan flasafah hidup bangsa oleh pendiri bangsa ini, visi serta pandangan hidup yang dimaksudkan dirumuskan dalam pancasila , yang mana sebelum dirumuskan dan disahkan sebagai dasar negara secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa ndonesia sendiri . oleh karna itu bangsa indonesia disebut sebagai kausa materialistis pancasila.
b. Landasan kultural
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ,bangsa indonesia mendasarkan asas kultural yang memiliki dan melekat pada bangsa indonesia it sendiri lalu nilai-nilai kultural itu diangkat melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara seperti soekarnao,M.yamin,M.Hatta dan lain-lainnya .
c. Landasan yuridis
Pada kurikulum setiap jenis dan jenjang pendidikan harus waib memuat pendidikan pancasila ,agama dan kewarganegaraan .
PP no 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi pasal 13 kurikulum yang berlaku secara nasional diatur oleh mendiknas
SK dirjen dikti dep.diknas no.265/dikti/kep/2000 pasal 2 MK pendidikan pancasila adalah MK wajib diambil untuk setiap mahasiswa pada perguruan tinggi untuk program diploma, politeknik/sarjana .
d. Landasan filosofis
Adalah suatu kenyataan bahwa secara filosofis dan objektif bangsa indonesia dalam hidup berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat mendasarkan nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila .oleh karna itu suatu keharusan moral bagi seluruh komponen bangsa ini untuk secara konsisten erealisasikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara

BAB II
ISI

TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
a. Tujuan nasional
“meilndungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan khidupan bangas “....(pembukaan UUD 1945 alinea IV)
b. Tujuan pendidikan nasional
“pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia dan bertaqwa kepada tuhan YME ,berbudi pekerti luhur ,berkepribadian ,mandiri,maju,tangguh,cerdas,kreatif,terampil,berdisiplin,berkerja keras,profsional,bertanggung jawab,produktif seta sehat rohani dan jasmani (UU no 2 tahun 1989 tentang sisdiknas)
c. Tujuan pendidikan pancasila
1. Dapat memahami dan mampu melaksanakan pancasila UUD 1946 dalam kehidupannya sebagai warga negara RI
2. Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang melandaskan pancasila UUD 1945
3. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma pancasila ,sehingga mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan ipteks dan pembangunan .


BAB III
PENUTUP

TUJUAN PEMBUKAAN UUD 1945
1. Untuk mempertanggung jawabkan pernyataan kemerdekaan yang merupakan hak kodrat yang mutlak bangsa indonesia uantuk merdeka (alinea I)
2. Untuk menetapkan cita-cita bangsa indonesia yang ingin dicapai dengan kemerdekaan (alinea II)
3. Proklamasi kemerdekaan sebagai permulaan dan dasar hidup kebangsaan dan kenegaraan indonesia dalam lindungan Allah Tuhan Yang Maha Esa (alinea III)
4. Melaksanakan segala sesuatu yang tercantum dalam alinea IV dalam realisasi hidup bersama dalam suatu bangsa / negara indonesia berdasarkan pancasila (alinea IV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar